Senin, 30 April 2012

Opini : Apa Kata Habib Luthfi Bin Yahya, tentang Anggota Dewan

Tak Perlu Belajar Lagi ke Luar

Kebanggaan saya pada para anggota Dewan itu luntur ketika kita semua melihat fakta betapa sering anggota Dewan kita melakukan studi banding ke luar negeri.


Salah satu acara di televisi yang paling saya sukai adalah acara debat. Mengapa? Dari acara seperti itu, kita akan mendapatkan banyak pencerahan.
Majalah Islam alKisahDari acara seperti itu kita juga tahu, sesungguhnya negara kita, Indonesia, memiliki banyak orang yang pandai.

Apalagi kalau yang tampil adalah para anggota Dewan. Saya melihat, sesungguhnya banyak di antara mereka yang bobot pembicaraannya luar biasa. Misalnya ketika memberikan argumentasi tentang RAPBN-P yang baru lalu.



Saya begitu bangga. Mereka berbicara tidak hanya pada level teori. Pada tingkatan praktek, yang sangat terperinci, mereka pun menguasai.
Sekali lagi, saya sungguh bangga dengan para anggota DPR kita. Mereka begitu pede, percaya diri, dengan berbagai pendapat mereka.

Begitu juga dengan sang pemimpin, Bapak Marzuki Ali. Penampilannya telah jauh berbeda dengan yang dulu, yang masih tampak emosional. Kali itu, beliau sungguh kelihatan sangat kebapakan, dengan kata-kata yang khas, “Baiklah....” Ya, seorang pemimpin memang layaknya seorang bapak, yang mau mendengar ungkapan hati anak-anaknya.

Namun, kebanggaan saya itu luntur ketika kita semua melihat fakta betapa sering anggota Dewan kita melakukan studi banding, atau bahasa lugasnya “ingin belajar lagi”, ke luar negeri. Seperti yang dilakukan ke Jerman baru-baru ini, yang bahkan mendapat penolakan dari pelajar Indonesia yang belajar di sana. Bahkan, penolakan yang sama sudah terjadi beberapa kali.
Majalah Islam alKisah
Saya berpendapat, tidak perlu anggota Dewan kita melakukan studi banding. Bukan karena sekadar pertimbangan biaya, yang mahal. Tapi lebih pada faktor kemampuan dan keunggulan para anggota Dewan.

Unggul? Ya, terlepas dari fakta bahwa ada beberapa UU, produk anggota Dewan (plus pemerintah), yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi – dan mungkin akan ada beberapa lagi, bukan undang-undangnya secara keseluruhan, melainkan sebagian pasalnya –nyatanya sudah sangat banyak undang-undang yang dihasilakn DPR bekerja sama dengan pemerintah.

Kualitasnya? Tidak diragukan. Bahkan hampir sebagian besar pakar mengatakan bahwa, dari segi teori, segala undang-undang kita itu sudah sangat baik. Persoalannya hanya pada tataran penerapan.

Jadi, sebaiknya DPR lebih fokus pada masalah itu. Masalah penerapan, yang sering tidak sesuai teorinya. Tidak perlu belajar kepada orang lain, studi banding ke luar negeri. 

Kalau toh mau berguru, karena belajar adalah kewajiban, dari buaian hingga sebelum masuk liang lahat, mengapa tidak berguru kepada para pakar kita sendiri? Begitu banyak orang Indonesia yang bergelar profesor doktor.
Majalah Islam alKisah
Dalam konteks menuntut ilmu, Habib Luthfi bin Yahya, ketua Jatman (Jam`iyyah Ahlith-Thariqah Al-Mu`tabarah), memberi nasihat bahwa sebaiknya murid berguru kepada para guru yang terdekat, baru kemudian kepada guru yang jauh.

Jadi, bukannya studi banding keluar negeri itu tidak berguna. Namun, jika ada cara lain yang lebih baik, dari berbagai sisi, termasuk penghematan, yang sering menjadi sasaran kritik, mengapa tidak menempuh cara itu?

Mudah-mudahan semua masukan menjadi bahan introspeksi para anggota Dewan. Amin....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Teruslah berkarya dan menghasilkan karya untuk orang banyak sebagai bukti kita bermanfaat. dan itu adalah sebaik baik manusia dihadapan Allah SWT. Jangan Lupa Lihat dan baca serta ikuti terus : KHEIR and MELL'S BLOG.

Followers